Penegakan Hukum Semasa Pemerintahan SBY Hanya Dinilai 5
Meskipun Presiden SBY mengatakan masalah hukum sudah begitu bagus, tetapi bagi Komisi III DPR tidak seperti itu. “ Di bidang penegakan hukum, yang saya alami tidak seperti itu. Justru anggaran penegakan hukum di negeri ini tidak jelas. Begitu pula koordinasi antar penegak hukum, tidak berjalan dengan baik,” ungkap anggota DPR Nasir Djamil mengomentari pidato Kenegaraan terakhir Presiden SBY di depan Sidang Bersama DPR dan DPD pekan lalu.
Dalam pidatonya Presiden antara lain menyebutkan bahwa pada periode 2004-2012 telah menandatangi 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi. Pada periode itu pula, terdapat 277 pejabat negara baik pusat maupun daerah, baik, eksekutif, legislative maupun yudikatif yang ditangani KPK terkait kasus korupsi.
Namun yang disorot anggota DPR Nasir Djamil adalah koordinasi dalam penegakan hukum. “ Kita harapkan Menko Polhukam bisa mengkoordinasi masalah hukum, namun ternyata tidak seperti kita harapkan. Karena itu penegakan hukum semasa Pemerintahan SBY saya beri nilai lima,” tandas politisi PKS asal Aceh ini.
Anggota dewan yang duduk di Komisi III (bidang hukum dan peradilan) juga menilai, pidato Presiden itu sifatnya informatif berupa laporan kemajuan yang dicapai. Tinggal sekarang bagaimana masyarakat di lapangan ingin mendapatkan kenyataan, misalnya orang miskin bisa lebih baik nasiibnya, orang yang putus sekolah bisa sekolah lagi. Sementara dari laporan sejumlah media, ada jembatan ambruk, ada sawah gagal panen dan sekolah ambruk. “ Hal-hal seperti ini menjadi tantangan,” ujarnya.
Di satu sisi kata Nasir Djamil, memang informasi itu perlu diketahui masyarakat, tetapi di sisi lain masyarakat juga perlu tahu dan bukti. “ Sebab kenyataan yang terjadi di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai kondisi dan kenyataan di lapangan, sebagaimana dilaporkan Presiden,” kata Nasir Djamil menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.